KPU Palopo Coret Bacaleg PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan Nasdem di Dapil Ini
Sembilan Bacaleg yang TMS itu berasal dari lima partai. Yakni PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan Nasdem.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARASELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah melakukan verifikasi berkas pencalonan bakal caleg (Bacaleg) di Media Center KPU, Jl Pemuda, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Jumat (10/8/2018) sore.
Dari 331 jumlah bacaleg yang terdaftar, sembilan diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS).
Sembilan Bacaleg yang TMS itu berasal dari lima partai. Yakni PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan Nasdem.
Plt Ketua KPU Palopo M Asram Jaya mengatakan, mereka yang dinyatakan TMS lantaran tidak melengkapi berkas Bacaleg. Padahal sebelumnya pihaknya telah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
"Berkas yang tidak lengkap beranekaragam mulai dari berkas keterangan sehat, SKCK, surat dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah terpidana," katanya.
Pada Partai PKPI, bacaleg yang TMS adalah Nurhayati dan Yuyun. Mereka berada di dapil 2.
Dengan gugurnya keduanya menjadikan seluruh bacaleg pada dapil itu gugur karena tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Sedangkan pada PBB ada dua bacaleg yang bermasalah, yakni Andi Besse dan Andi Fitra. Juga mengakibatkan seluruh bacaleg yang berada pada dapil 1 gugur karena tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Pada Partai Berkarya juga ada satu bacaleg yang bermasalah pada dapil 2, yakni Ratna. Ia adalah satu-satunya keterwakilan perempuan pada dapil itu. Karena gugur maka teman sedapilnya juga gugur karena tidak memiliki syarat 30 persen keterwakilan perempuan.
Adapun pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) caleg yang gugur yakni Muhammad Suhendra dan Muhajir. Akibatnya nomor urut bacaleg yang berbeda pada dapil 2 berubah.
Bacaleg dapil 3 Nasdem bernama Abdul Salam juga gugur. Akibatnya nomor urut caleg juga berubah.
"Kalau mau menggugat bisa. Silahkan melapor ke Bawaslu," kata M Asram Jaya.