Ini Penyebab Utama Perkara Pencabulan di Luwu
Penyebab perkara persetubuhan ini berawal dari kegemaran menonton film bokep atau porno.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Seiring dengan maraknya perkara pencabulan di Luwu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu meminta pemerintah kabupaten gencar melakukan penyuluhan atau sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Baik di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebab, dari Januari hingga Juli 2018 Kejari Luwu menangani 20-an lebih kasus pencabulan. Dimana para pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.
Kasi Pidum Kejari Luwu, Lewi R Pasolang , Rabu (25/7/2018) mengatakan penyebab perkara persetubuhan ini berawal dari kegemaran menonton film bokep atau porno.
Baca: Dalam 7 Bulan, Kasus Pencabulan Paling Banyak Ditangani Kejari Luwu
Baca: Kepergok Cabuli Bocah 8 Tahun, Pria Asal Gowa Dilapor ke Polisi
"Penyebab utama ini karena pengaruh menonton film porno di handpone. Ini 75 persen penyebab perkara itu," ujarnya.
Ia juga menuturkan dari tahun ke tahun perkara persetubuhan ini terus meningkat di Kabupaten Luwu. Dimana peningkatannya mencapai 30 persen.
"Kita harapkan orang tua agar tidak meleluaskan anaknya memakai handphone yang bisa membrowser, cukup hape untuk telpon saja. Dan Pemerintah agar gencar sosialisasi karena yang terjadi seperti ini tentu pemerintah punya tanggung jawab untuk mengembalikan psikis korban yang trauma," katanya.(*)