4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump
4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump.Hukuman untuk siswa yang terlambat sekolah
TRIBUN-TIMUR.COM - 4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump
Hukuman untuk siswa yang terlambat sekolah atau melanggar aturan memang kerap dijadikan masalah.
Baru-baru ini beredar sebuah informasi mengenai kasus yang menimpa seorang siswi SMA.
TribunJatim.com mengutip Surya.co.id, hukuman yang diterima oleh seorang siswi di sebuah sekolah berbuah kasus panjang.
Pasalnya, siswi berinisial MDA (16) ini terancama mengalami kelumpuhan.

Baca: Cakka Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 di Kejari Luwu
Baca: Inilah Obat yang Akan Ditarik BPOM Karena Memicu Kanker
Baca: Pipa PDAM Bocor di Parepare Poros Trans Sulawesi, Rawan Lakalantas
Hal itu dipicu karena kesehariannya saat mengikuti sebuah ekskul sekolah dimana ia kerap diberi hukuman Squat Jump (Skot Jump).
Kabar ini sedang ramai dibicarakan seantero kota Mojokerto termasuk kalangan Dinas Pendidikan setempat.
Berikut fakta-fakta terkait yang bisa disimak.
1. Pemicu
Rupanya, kasus ini bermula dari kegiatan ekskul yang dilakukan oleh beberapa anggota siswa dan siswi di sekolah.
MDA (16) siswi SMAN 1 Gondang Mojokerto, yang terancam lumpuh diduga setelah diberi hukuman skot jump oleh anggota dan seniornya.
Hanum dihukum skot jump puluhan kali hingga menderita cedera serius.
Cedera serius itu ada pada bagian tulang belakang hingga beresiko mengalami kerusakan sistem jaringan saraf secara permanen.

Lantaran tidak sengaja datang terlambat saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) pada Jumat (13/7/2018) kemarin.
Akibat hukuman squat jump tersebut, Mashanum teracam mengalami kelumpuhan.