Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump

4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump.Hukuman untuk siswa yang terlambat sekolah

Editor: Rasni
4 Fakta Tentang Siswi SMA Terancam Lumpuh karena Hukuman Squat Jump 

Ini agar bisa mengontrol apabila ada aturan yang melenceng dari kegiatan tersebut.

"Kami menekankan SOP dan pengawasan yang melekat saat kegiatan siswa Ekskul pada seluruh sekolah di Mojokerto," ucapnya Minggu (22/7/2018).

Dia mengatakan pihak sekolah yaitu pembina Ekskul atau kepala sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi seluruh kegiatan siswanya.

Jangan sampai kegiatan Ekskul luput dari pengawasan, bahkan tidak tahu ada hukuman squat jump saat pelatihan Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) seperti di SMAN 1 Gondang.

"Hukuman squat jump adalah kesepakatan anggota Ekskul UKKI tidak mungkin berjalan kalau ada pengawas dari pembina maupun kepala sekolahnya," ujarnya.

Mariyono menambahkan Dindik Jatim berencana akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota/ Kabupaten Mojokerto untuk mengantisipasi supaya kejadian seperti yang dialami oleh Hanum tidak terulang kembali.

Baca: Hari Anak Nasional, Ini Destinasi Wisata di Bandung yang Ramah Anak

Baca: Darmukit Irup Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Halaman Kantor Kejari Jeneponto

Baca: PSMS Medan vs PSM Makassar: Cukup 1 Poin untuk Juara Paruh Musim

MDA, Siswi yang terancam lumpuh akibat hukuman dari sekolah
MDA, Siswi yang terancam lumpuh akibat hukuman dari sekolah (Kolase Surya.co.id)

4. Rencana evaluasi kinerja sekolah

Mariyono menegaskan menindaklanjuti kejadian ini pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah yang bersangkutan.

Selain itu, pihaknya telah mengantongi laporan penilaian kinerja kepala sekolah yang terindikasi banyak bermuatan 'rapot merah'.

Nantinya, kata dia, evaluasi penilaian kinerja kepala sekolah tersebut akan dipertimbangkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pihaknya juga akan melampirkan kronologi kejadian hukuman fisik skot jump terhadap Hanum yang telah dibuat Kepala Sekolah SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah.

Baca: Google Doodle Hari Ini Rayakan Hari Anak Nasional 2018

Baca: Demi Jenguk Putri Denada, Ayu Ting Ting Rela Bolak Balik Singapura

"Ada banyak hal mengenai laporan penilaian kepala sekolah itu akan dilakukan evaluasi," ucapnya.

Masih kata Mariyono, pihaknya tidak memungkiri jika nantinya akan ada sanksi tegas terkait dugaan kelalaian saat berlangsungnya kegiatan pelatihan Ekskul UKKI di lingkungan sekolah. Namun rupanya tidak ada dasar yang mengatur terkait sanksi kelalaian pembinaan pada kegiatan Ekskul.

"Bentuk sanksi akan dikoordinasikan bersama bidang pembinaan SMA, pasti ada kejutan," pungkasnya. (surya/Mohammad Romadoni)


Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved