Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unjuk Rasa di Inspektorat, Mahasiswa Desak Bupati Bulukumba Diperiksa

Unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (PPM Sulsel), berunjuk rasa di Inspektorat Bulukumba, Rabu (11/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (PPM Sulsel), berunjuk rasa di Inspektorat Bulukumba, Rabu (11/7/2018).

Unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, beberapa waktu lalu.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menggunakan sebuah truk tongkang sebagai panggung orasi.

Mereka mendesak Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali untuk diperiksa. Hal tersebut dikarenakan Bupati diduga turut terlibat dalam dugaan kasus suap.

Dalam orasinya, Sudirman menyebutkan, tidak adil jika hanya Andi Ichwan As yang diperiksa dalam kasus dugaan suap pencairan DAK Penugasan sebesar Rp49 miliar dari Kementerian PUPR itu.

Pasalnya, ada surat rekomendasi penugasan yang ditandatangani oleh AM Sukri untuk Ichwan. Hal tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dan foto surat pada unggahan Ichwan di facebook.

"Keadilan sekarang, runcing kebawah namun tumpul keatas, Bupati seharusnya diperiksa juga. Karena ada surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk Andi Ichwan As," jelas Sudirman.

Kalau ini dianggap hoax, Sudirman mendesak bupati untuk melaporkan kasus ini ke polisi, pasalnya A Ichwan didalam postingannya di facebook telah menyeret nama baik bupati sebagai otak dugaan suap.

"Ini telah merusak nama baik bupati, ini harus ditindak tegas, lapor jika memang ini tidak benar," desak Sudirman yang disambut terikan puluhan rekannya.

Di depan Sekretaris Inspektorat, Muh Nurjalil, pengunjuk rasa juga meminta hasil pemeriksaan dan sanksi untuk Andi Ichwan agar diumumkan.

Namun hal tersebut mendapat penolakan dari Nurjalil, pasalnya, kata dia, hasil pemeriksaan tersebut bersifat rahasia sehingga tak dapat dipublikasikan.

"Kami tidak dapat umumkan, karena hasil pemeriksaan ini bersifat rahasia," kata Nurjalil menjawab pertanyaan pengunjuk rasa.

Namun, mantan Kabag Hukum Sekretariat Kantor Bupati ini mengaku, jika Andi Ichwan telah mengakui bahwa status unggahannya itu adalah pembohongan publik dan tak dapat dibuktikan sesuai pada hasil pemeriksaan inspektorat kepada ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu.

Tak puas dengan jawaban tersebut, pengunjuk rasa kemudian bergeser menyampaikan tuntutannya di Kantor Bupati Bulukumba.

Namun karena lama tak ditemui oleh pihak Pemkab Bulukumba, sehingga pengunjuk rasa kemudian beralih ke titik aksi selanjutnya, di Polres Bulukumba. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved