BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tetapkan Empat Tersangka Kasus Karamnya KMP Lestari di Selayar
Penyidik Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus karamnya KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus karamnya KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Senin (9/7/2018).
Baca: Bayi Aditya Korban KM Lestari Maju Belum Ditemukan, Timsar Hentikan Pencarian Siang Ini
Baca: Dikira Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Inilah Kebenaran Pria yang Kenakan Baju Pengantin di Barru

"Hari ini sudah kami tetapkan empat tersangka, mereka juga resmi ditahan penyidik kami. Tapi sementara penyidik kami masih periksa," kata Yudhiawan.
Empat tersangka tersebut, berinisial AS dari Nahkoda, KM dari Syahbandar, lalu bagian tiket yang mengetahui manifes KM Lestari, IS, dan pemilik kapal, HY.
Baca: BKD Sulsel Pastikan Seleksi Penerimaan CPNS Berlangsung Tahun Ini
"Pasal undang-undang pelayaran laut, nomor 17 tahun 2008. Juga peraturan menteri perhubungan. Jadi langsung kita tahan mereka," ungkap Yudhiawan. (*)