Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar Jadi Perhatian KPK

Lembaga anti rasua itu turut mematau perkembanganan penaganan kasus itu

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
sanovra/tribuntimur.com
Begini gaya Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat menjalani pemeriksaan dan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimsus Mapolda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan km 16, Makassar, Sulsel, Kamis (21/6). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat Kota Makassar tahun anggaran 2017 menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lembaga anti rasuah itu turut mematau perkembanganan penaganan kasus yang tengah diusut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel saat ini.

"Kasus ini sudah menjadi atensi daripada KPK. KPK sudah pemantau terhadap perkembangan kasus ini. Jadi kami tidak main main dan serius menangani kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.

Tetapi KPK disebut mendorong kepada penyidik Polda untuk menyidik kasus ini dan menelusuri serta mencari berapa besaran kerugian negara atas pemotongan anggaran itu.

Baca: Tujuh Pengacara Dampingi Danny Pomanto Hadiri Pemeriksaan di Polda Sulsel

Pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar pada tahun anggaran 2017.

Di setiap kegiatan di 15 Kecamatan disebut ada anggaran sosialisasi yang belum dipaparkan jumlahnya itu, dipotong 30 persen.

Menurut Perwira tiga bunga dalam waktu dekat ini akan melakukan proses gelar perkara penetapan tersangka.

Gelar perkara dijadwalkan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Senin mendatang.

"Hari Senin dilakukan gelar perkara penetapan tersangka di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved