Kasus Fee 30 Persen Pemkot Makassar Jadi Perhatian KPK
Lembaga anti rasua itu turut mematau perkembanganan penaganan kasus itu
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi camat Kota Makassar tahun anggaran 2017 menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Lembaga anti rasuah itu turut mematau perkembanganan penaganan kasus yang tengah diusut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel saat ini.
"Kasus ini sudah menjadi atensi daripada KPK. KPK sudah pemantau terhadap perkembangan kasus ini. Jadi kami tidak main main dan serius menangani kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondany.
Tetapi KPK disebut mendorong kepada penyidik Polda untuk menyidik kasus ini dan menelusuri serta mencari berapa besaran kerugian negara atas pemotongan anggaran itu.
Baca: Tujuh Pengacara Dampingi Danny Pomanto Hadiri Pemeriksaan di Polda Sulsel
Pemotongan anggaran sosialisasi camat se-Kota Makassar pada tahun anggaran 2017.
Di setiap kegiatan di 15 Kecamatan disebut ada anggaran sosialisasi yang belum dipaparkan jumlahnya itu, dipotong 30 persen.
Menurut Perwira tiga bunga dalam waktu dekat ini akan melakukan proses gelar perkara penetapan tersangka.
Gelar perkara dijadwalkan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Senin mendatang.
"Hari Senin dilakukan gelar perkara penetapan tersangka di Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.