Berkeliaran dalam Kota, Satpol PP Bulukumba Amankan Tiga Ekor Sapi
Tiga ekor sapi tersebut ditangkap saat berkeliaran di Jl Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, mengamankan tiga ekor sapi yang berkeliaran dalam kota, Selasa (12/6/2018) dini hari.
Tiga ekor sapi tersebut ditangkap saat berkeliaran di Jl Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel.
Banyaknya sapi liar yang berkeliaran dalam kota memang menjadi keluhan warga. Selain memakan dan merusak tanaman warga, juga sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kasatpol PP Andi Baso Bintang menuturkan, beberapa pekan terakhir pihaknya banyak menerima laporan warga, baik secara lisan maupun melalui media sosial.
"Banyak masyarakat yang mengeluh dengan ternak liar ini. Jadi kami langsung lakukan operasi dan berhasil menjaring tiga ekor sapi," ujarnya.
Saat ini, ketiga ternak tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP Bulukumba.
Sesuai Perda No 13 tahun 2013 tentang pemeliharaan dan penertiban ternak, pemilik sapi dapat mengambil kembali ternaknya dengan membayar denda sebesar Rp1 juta per ekor. (*)