Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Zakat Secara Diam-diam atau Diumumkan, Yang Mana Benar? Berikut Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD menjelaskan tentang zakat dengan cara menceritakan kehidupan para sahabat Rasulullah.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda 

TRIBUN-TIMUR.COM - Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD memberikan jawaban soal zakat secara diam-diam atau secara terang-terangan.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang ia tulis pada Senin (11/6/2018).

Mahfud MD menjelaskan tentang zakat dengan cara menceritakan kehidupan para sahabat Rasulullah.

Baca: Disebut Pengkhianat dan Sudah Bau Tanah, Tak Disangka Begini Reaksi Amien Rais, Lihat Videonya

Baca: Dikabarkan Meredup, Justru Ini yang Terjadi dengan Oleh-oleh Irfan Hakim

Mantan Ketua MK itu menuliskan bahwa Abu Bakar membayar zakat dengan cara diam-diam.

Smenetara Umar Bin Khatab membayar zakat dengan mengumumkan zakatnya.

Baca: Jadi Khatib di Sorong, Ini Isi Khutbah Rektor Unismuh Makassar

Baca: 9 Foto Bersejarah Kim Jong Un dan Donald Trump, Jabat Tangan dan Siapa Lebih Dulu Masuk Ruangan?

Lantas mana yang paling benar?

Mahfud MD megatakan bahwa dala Al Quran keduanya sama-sama benar.

Abu Bakar tidak riya (pamer) sementara Umar Bin Khatab menginggatkan agar orang-orang menirunya.

Setelah itu, Mahfud menegaskan bahwa keduanya benar dan Allah menilai akan niat dari orang yang membayar zakat tersebut.

Baca: Berkeliaran dalam Kota, Satpol PP Bulukumba Amankan Tiga Ekor Sapi

Baca: Rizky Pellu Satu-satunya Pemain Asli Indonesia yang Masuk Daftar 10 Besar Top Scorer Liga 1

"Abu Bakar slalu membagikan zakatnya dgn diam2.

Umar bin Khatthab mengumumkan zakatnya. Mana yg benar? Allah menjawab di dlm Qur’an bhw 2 cara itu sama2 benar.
Abu Bakar tdk riya’ sedang Umar ingin mengingatkan org lain agar menirunya jujur & transparan.

Allah menekankan pd niat," tulisnya.

Baca: Begini Cara Pedagang Pasar Antik Cikapundung Permalukan Ahmad Dhani yang Sudah 2 Tahun Nunggak Utang

Baca: Foto Cewek Selfie di Kamar Mandi Viral, Netizen Jeli Temukan 3 Kejanggalan, Apa ya?

Diketahui, waktu pelaksanaan zakat Fitrah terbagi lima.

Pertama waktu boleh, yaitu terhitung sejak awal Ramadan.

Sebelum awal Ramadan, tidak boleh mengeluarkan zakat Fitrah.

Baca: Ketua KNPI Toraja Utara Harap Pemerintah Mulai Antisipasi Kemacetan di Objek Wisata Saat Libur

Baca: Begini Cara Pedagang Pasar Antik Cikapundung Permalukan Ahmad Dhani yang Sudah 2 Tahun Nunggak Utang

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved