Genjot Perekaman KTP-el, Disdukcapil Bone Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur
Sabtu malam pun tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang mau melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBone.com, Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone di Jl A Mappanyukki, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tetap melaksanakan pelayanan di hari libur, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
Bahkan Sabtu malam pun tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang mau melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).
Baca: KPU Gowa Keluarkan Edaran Baru, Tak Bawa e-KTP Tetap Bisa Menjoblos
Baca: Disdukcapil Parepare Sosialisasi Pemanfaatan KTP-el dan Suket di Pilkada
"Setiap malam Minggu (Sabtu malam) kita buka di Lapangan Merdeka. Ini khusus pelayanan perekaman KTP-el. Kalau siangnya, Sabtu dan Minggu, bisa datang di kantor Disdukcpil dan bisa juga di kantor camat kalau hari Minggu," kata Sekretaris Disdukcapil Bone, Andi Amda kepada tribunbone.com, Minggu (10/6/2018).
Ia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menggenjot wajib KTP-el jelang Pilkada serentak 2018.
"Untuk itu dihimbau untuk datang merekam KTP-el dengan persyaratan cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK)," tambahnya.(*)