Pilkada 2018
Disdukcapil Parepare Sosialisasi Pemanfaatan KTP-el dan Suket di Pilkada
Disdukcapil membentuk tim pelayanan mobile hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare sosialisasikan pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-el) dan Surat Keterangan Pengganti (Suket).
Kabid Pengelolaan Data Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah menjelaskan, total penduduk Parepare yang memegang KTP-el sebanyak 96.055 orang, sementara pemegang Suket sebanyak 2.390. Total keselurahan KTP-el dan Suket sebanyak 98.445 penduduk sedangkan DPT Parepare sebanyak 95.147 jiwa.
Sementara itu, Pjs Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir meminta Disdukcapil membentuk tim pelayanan mobile hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengantisipasi hal insedentil terkait keraguan dan keabsahan KTP-el.
Baca: Libur, Dukcapil Soppeng Tetap Layani Perekaman e-KTP
Baca: Libur Lebaran, Dukcapil Luwu Utara Tetap Layani Perekaman e-KTP
Luthfie Natsir memerintahkan kepada dinas terkait untuk menginventarisasi jumlah Suket pengganti KTP-el yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baik itu wajib pilih pemilik Suket yang sudah terdaftar dalam DPT.
“Jadi setelah di lakukan inventarisasi Suket, Suket pengganti KTP-el harus didistribusikan kepada seluruh stakeholder yang terkait dalam penyelenggaraan pemilukada," ungkap kepala Inspektorat Sulsel ini.
Dengan begitu akan memudahkan kerja instansi Pemilukada untuk mengidentifikasi dan menginventarisir suket yang terindikasi palsu.(*)