Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Arwin Dipastikan Jadi Pj Wali Kota Palopo, Ini Jadwal Pelantikannya

Andi Arwin akan dilantik sekitar 7 Juli 2018. Itu setelah masa jabatan Judas Amir sebagai wali kota Palopo selesai.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
HANDOVER
Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin dipastikan akan menjabat kembali sebagai Pejabat Wali Kota Palopo tahun 2018.

Itu diungkapkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono, dihadapan seluruh kepala Dinas, camat dan lurah sebagai se-Kota Palopo di Soadanrae Convention Center (SCC), Kota Palopo, Sulsel, Jumat (1/6/2018) sore.

"Saya hanya mengirim satu nama saja nanti yang akan menjadi Pejabat Wali Kota Palopo, yakni yang menjabat sekarang. Saya kira semuanya telah sepakat," katanya.

Baca: Andi Arwin Perintahkan Satgas Pangan Sita Makanan Berformalin di PNP

Baca: Bahas Pilkada Serentak, Andi Arwin Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sulsel

Ia menambahkan, Andi Arwin akan dilantik sekitar 7 Juli 2018. Itu setelah masa jabatan Judas Amir sebagai wali kota Palopo selesai.

"Setelah cuti karena mencalonkan kembali. Perlahan akan menjabat kembali selama kurang lebih 10 hari. Setelah itu akan dilantik Pj Wali Kota hingga September diganti oleh wali kota terpilih," tuturnya.

Sekadar diketahui Andi Arwin juga merupakan kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Selatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved