Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Arwin Perintahkan Satgas Pangan Sita Makanan Berformalin di PNP

jika memang terbukti mengandung formalin, Satgas Pangan harus menarik makanan yang dijual tersebut dari pasaran.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pjs Wali Kota Palopo, Andi Arwin meminta kepada Satgas Pangan Kota Palopo untuk segera bertindak tegas mengatasi temuan makanan yang mengandung formalin di Pusat Niaga Palopo (PNP).

Andi Arwin mengatakan, jika memang terbukti mengandung formalin, Satgas Pangan harus menarik makanan yang dijual tersebut dari pasaran.

“Harusnya segera ditindak dan disita ikan dan makanan lainnya,yang berbahaya itu,” ujarnya, Senin (28/5/2018).

Ia menambahkan, jika makanan yang positif mengandung formalin tersebut tidak segera disita, maka akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat Palopo.

"Sebelum terlanjur saya instruksikan Satgas Pangan untuk segera disita," imbuhnya.

Sekedar diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo, bersama satgas pangan Kota Palopo, menemukan sejumlah penjual nakal yang mencampur jualan mereka dengan zat berbahaya.

Zat berbahaya itu berupa zat perwarna pakaian seperti rodamin B dan methanil yellow di PNP dan Pasar Andi Tadda. Juga ada ditemukan ikan, ayam potong, dan bakso yang mengandung formalin atau bahan pengawet di Pusat Niaga Palopo (PNP).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved