Tahun Ini, Insentif Petugas Keagamaan Luwu Timur Naik, Tiap Orang Dapat Segini
Pemberian insentif untuk mendukung kinerja para tokoh agama dalam melayani masyarakat di bidang kerohanian.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menaikkan insentif petugas keagamaan Rp 50 ribu per bulan mulai tahun ini.
Tahun 2017, petugas keagamaan berjumlah 1.286 orang menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Tahun 2018 petugas keagamaan jumlahnya bertambah menjadi 1.352 orang dan menerima Rp 350 ribu per bulan.
"Betul sudah naik, untuk tahun 2018 insentif Rp 350 ribu per bulan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Luwu Timur, Asmasari kepada TribunLutim.com, Senin (16/4/2018).
Baca: Hore! Bulan Ini Insentif Petugas Keagamaan di Luwu Timur Dibagikan
Baca: 50 UMKM Lolos Tahap Awal Insentif Sertifikasi SNI
Asma mengatakan anggaran total bagi 1.352 petugas keagamaan Luwu Timur Rp 5.821.800.000. "Insentifnya dibayarkan per triwulan jadi Rp 1.050.000 totalnya," ujarnya.
Petugas keagamaan di antaranya imam desa, guru mengaji, guru sekolah minggu, dan pinandita hindu. Pemberian insentif untuk mendukung kinerja para tokoh agama dalam melayani masyarakat di bidang kerohanian.(*)