Pilwali Palopo
Jadi Saksi dalam Kasus Ome, Ini yang Dikatakan Judas Amir
Judas Amir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Akhmad Syarifuddin Daud
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Calon Wali Kota Palopo, Judas Amir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Akhmad Syarifuddin Daud di Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (5/4/2018) sore.
Dalam kesaksianya, Judas Amir menyebut ia difitnah oleh tersangka dengan menyebutnya telah memusuhi ulama, tidak memiliki hubungan yang bagus dengan kedatuan, dan telah memungut biaya Rp 50 juta saat membagikan alat pertanian.
"Pada waktu itu saya melihat video orasi tersangka yang telah memfitnah saya. Akhirnya kami putuskan untuk melapor ke Panwaslu," kata Judas Amir.
Judas Amir mengatakan, pihaknya melaporkan Ome berdasarkan hasil keputusan pribadi dan keinginan tim.
Timnya marah dan merasa tidak terima dengan orasi kampanye yang dilakukan oleh Ome.
"Memang Ome tidak menyebut nama saya hanya menyebut pemerintah. Tapi siapakah pemerintah itu. Pemerintah itu adalah saya. Saya yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan, " imbuhnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya Ome di Laporkan ke Panwaslu Palopo. Ia dilaporkan karena diduga telah melalukan pelanggaran kampanye dengan cara melalukan ujaran kebencian.
Atas kejadian itu, Ome ditetapkan tersangka oleh Gakumdu Palopo.(*)