Sidang PKPU PT Global Inspira Indonesia di PN Makassar Diwarnai Protes, Ini Sebabnya
Jamaah haji dan umrah yang duduk di ruang pengadilan langsung meneriaki hakim saat pembacaan materis sidang putusan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Global Inspira Indonesia di Pengadilan Niaga Makassar, diwarnai protes, Rabu (28/03/2018).
Calon jamaah haji dan umrah yang duduk di ruang pengadilan langsung meneriaki hakim saat pembacaan materis sidang putusan.
Para jamaah protes lantaran Majelis Hakim tidak menggunakan alat pengeras suara ketika membacakan materi persidangan.
"Tidak kedengaran pak, pakai alat pengeras suara," teriak para Jamaah di ruangan persidangan.
Baca: Bunuh Pacar Sendiri, Sidang Sopir Truk Ini Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang
Menanggapi hal itu, Majelis Hakim menyampaikan kepada Jamaah bahwa pihaknya akan menjelaskan ulang setelah dibacakan
Kehadirian para jamaah di Pengadilan untuk mendengarkan hasil putusan sidang perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Global Inspira Indonesia.
Jamaah Ini merupakan korban biro perjalanan umrah dan haji yang tak kunjung diberangkatkan oleh Biro perjalanan Umrah PT GII sejak 2016 dua tahun lalu. (San)