Kasusnya Tak Kunjung Usai, Begini Curhat Pemilik Pakan Ternak di Bantaeng
Kasus penggelapan yang dilaporkan oleh pemilik pakan yakni Abdul Salam Bonda sudah bergulir sejak 31 Juli 2017.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kasus penggelapan dana pakan ternak yang melibatkan Kepala UPTD Peternakan Baruga, Kabupaten Bantaeng, Elvira kini belum juga selesai.
Padahal kasus penggelapan yang dilaporkan oleh pemilik pakan yakni Abdul Salam Bonda sudah bergulir sejak 31 Juli 2017.
"Saya tidak tagu ini kenapa sampai sekarang ini kasus belum juga selesai, padahal kami hanya menuntut agar dibayar oleh pihak UPTD," ujarnya saat ditemui TribunBantaeng.com di toko pakan miliknya di Jl Rambutan, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (27/3/2018).
Bahkan ia menuturkan telah memberikan kemudahan pada pihak terlapor yang seharusnya membayar Rp 482 juta, kini dikurangi menjadi Rp 150 juta saja.
Baca: Bosowa Semen Tanam Rumput Gajah Untuk Pakan Ternak Warga
Baca: Marak Pencurian Ternak di Marang Pangkep, Kapolsek Bakal Lakukan Ini
Hal itu menurutnya dilakukan agar kasus tersebut cepat selesai, meskipun harus menanggung kerugian Rp 332 juta.
"Saya juga sudah sampaikan ke penyidik bahwa biar Rp 150 juta saja dia bayar ke saya, biar cepat tuntas ini masalah," tuturnya.
Sementara itu, Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri mengungkapkan bahwa kasus tersebut sedang berproses.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Bagian Reskrim, bahkan rencananya pekan ini akan dilakukan pemanggilan kepada terlapor," ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus penggelapan pakan ternak yang melibatkan Kepala UPTD Peternakan Baruga, Elvira menyebabkan kerugian Rp 482 juta kepada pemilik pakan, Abdul Salam Bonda.(*)