Puji Dwelling Time Pelindo IV Hanya 2,8 Hari, Bambang Haryo: Jangan Dipercepat Lagi
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryo Soekartono berkunjung ke Pelindo IV
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
poran Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Haryo Soekartono berkunjung ke Pelindo IV Jl Soekarno Makassar, Selasa (20/3/2018).
Kehadiran Bambang yang juga anggota Komisi V yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi & Geofisika hadir mendengarkan curhat dari stakeholder di Pelabuhan Makassar.
Di sela pertemuan, Bambang memuji Dwelling Time atau lama waktu petikemas ditimbun Pelindo IV yang hanya 2,8 hari bahkan tercepat di antara seluruh pelabuhan di Indonesia.
"Meski tidak secepat Singapura 1 hari, dan Malaysia 2 hari. Tetapi tidak usah dipercepat lagi. Kenapa? Karena bila dipercepat, berkas yang tidak lengkap, pemeriksaan yang tidak efektif bakal terjadi," katanya.
Hal ini bisa berujung pada tindak kriminal. "Yah kalau berkasnya sesuai so fun-lah, tetapi kalau berkas tidak lengkap dan tidak sesuai yah maaf harus ditolak. Suruh kembali lagi untuk melengkapi semuanya. Kalau sudah lengkap bisa dilayani," kata Bambang. (*)