Jelang Pilkada, KPU Bantaeng Bagi-bagi Bunga dan Kalender
Hal itu dilakukan sebagai cara mengingatkan masyarakat bahwa akan ada penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membagi-bagikan bunga dan kalender kepada warga Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hal itu dilakukan sebagai cara mengingatkan masyarakat bahwa akan ada penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018.
"Bagi-bagi bunga ini kami lakukan sebagai cara mengingatkan masyarakat bahwa jangan lupa kalau ada Pilkada 27 Juli 2018," Kata Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti kepada TribunBantaeng.com, Jumat 16/3/2018).
Bunga dan bendera berukuran kecil akan dibagikan oleh oleh salah satu komunitas yakni Bantaeng Running Community (BRC) kepada warga yang ditemui saat berlari.
Baca: KNPI Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2018
Baca: Karena Alasan Ini, KPU Bantaeng Belum Pasang Baliho Paslon Bupati
Sedangkan untuk kalender dan banner akan dibagikan pada warung-warung makan. Serta stiker ditempel pada mobil angkutan umum.
"Kita bagi-bagi tugas dengan melibatkan komunitas BRC, agar Pilkada bisa semakin tersosialisasikan ke masyarakat," tuturnya.
Ia berharap, lewat berbagai sosialisasi yang dilakukan mampu membuat masyarakat menggunakan hak pilihnya, serta angka partisipasi pemilih di Bantaeng kian meningkat.(*)