Pilkada Bantaeng
Karena Alasan Ini, KPU Bantaeng Belum Pasang Baliho Paslon Bupati
Hingga saat ini KPU Kabupaten Bantaeng belum juga memasang alat peraga kampanye (APK) baik calon Bupati maupun calon gubernur.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hingga saat ini KPU Kabupaten Bantaeng belum juga memasang alat peraga kampanye (APK) baik calon Bupati maupun calon gubernur.
Ketua KPU Bantaeng, Andi Nurbaeti menjelaskan penyebab belum dipasangnya baliho para calon.
"Belum selesai dicetak kalau baliho calon bupati, sementara untuk baliho calon gubernur sudah kami terima dari KPU Sulsel dan dalam waktu dekat baru akan kami pasang," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (5/3/2018).
Dia mengatakan proses pencetakan baliho berukuran 4x5 meter untuk calon bupati telah diserahkan pada pihak ketiga.
Baca: Ini Dia Film Terbaik di Oscar 2018
Baca: Gary Oldman dan Frances McDormand, Aktor dan Aktris Terbaik di Oscar 2018
Sehingga, KPU Bantaeng hanya menyerahkan desain sesuai keinginan calon bupati untuk dicetak, lalu dipasang pada titik yang telah ditentukan.
"Kami serahkan pencetakannya pada pihak ketiga, sehingga yang diajukan kepada mereka adalah desain sesuai keinginan calon," tuturnya.
Sementara itu Sekretaris KPU Bantaeng, Ishak mengatakan bahwa sebelum dilakukan pencetakan, LO Paslon akan dipanggil terlebih dahulu.
Pemanggilan dilakukan adat tak ada lagi komplain dari Paslon saat APK telah dicetak dan siap untuk dipasang.
"Pekan ini LO akan dipanggil dulu untuk menyesuaikan antara desain baliho sebelum dicetak, supaya tidak ada lagi Komplen saat telah dicetak seperti daerah-daerah lainnya," ujarnya. (*)