Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembilan Hari Operasi, Ditlantas Polda Sulsel 'Sikat' 52 Pengendara Nakal

Operasi Keselamatan berlalulintas ini digelar sejak tanggal 5 Maret dan akan berakhir 25 Maret

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kepala Subdit Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ditlantas Polda Sulsel, sudah menilang 52 pengguna jalan selama gelar Operasi Keselamatan Lalulintas tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kabid Operasional Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Suratmin saat ditemui di kantor Ditlantas PoldaJl AP Pettarani, Rabu (14/3/2018).

"Selama sembilan hari ini kami sudah melakukan tindakan tegas kepada pada pelanggar lalulintas, ada 52 pengguna yang ditilang," ungkap AKBP Suratmin.

Dari presentase pelanggaran tilang ke pengguna jalan, selama sembilan hari terakhir ini, di hari pertama dan berjalan hinhha hari ke delapan dan sembilan.

AKBP Suratmin menyebutkan pada hari pertama Operasi, ada 10 pengguna jalan, lalu berlanjut ke hari ke delapan ada 16, dan hari ke sembilan ada 26 pengguna.

"Jadi berselang waktu dari hari pertama sampai hari ke delapan dan sembilan, mereka yang ditilang ini karena tidak menaati aturan lalulintas," kata Suratmin.

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan berlalulintas ini digelar sejak tanggal 5 Maret dan akan berakhir 25 Maret. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved