Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembunyikan Sabu di Kopiah, Warga Jl Melati Pinrang Ini Diringkus Polisi

Saat penggeledahan di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Sembunyikan Sabu di Kopiah, Warga Jl Melati Pinrang Ini Diringkus Polisi
hery syahrullah/tribunpinrang.com
Muhammad Pasir (41), warga Jl Melati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, diringkus personel Polres Pinrang.

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULU - Muhammad Pasir (41), warga Jl Melati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus personel Polres Pinrang.

Pria ini diamankan lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (7/3/2018), pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan laporan warga terkait pelaku yang kerap melakukan tindak penyalahgunaan narkotika.

Mendengar hal itu, petugas pun bergegas turun ke lapangan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca: Polres Wajo Bekuk Penikmat Sabu di Pitumpanua

Baca: Curi Motor Buat Beli Sabu, Remaja Ini Dibekuk Polsek Pallangga Gowa

Saat penggeledahan di lapangan, ditemukan pelaku membawa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan dalam kopiah pelaku. Penangkapan itu dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved