Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Motor Buat Beli Sabu, Remaja Ini Dibekuk Polsek Pallangga Gowa

Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus spesialis pencurian motor (Curanmor).

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
waode nurmin/tribungowa.com
Unit Reskrim Polsek Pallangga Gowa meringkus spesialis pencurian motor (Curanmor). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Unit Reskrim Polsek Pallangga meringkus spesialis pencurian motor (Curanmor).

Pelaku yakni, AA (17) ditangkap berdasarkan LP.No.19 tanggal 18 Februari 2018 tentang Curanmor di Dusun Borong Jambu, Desa Julupa'mai, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Kapolsek Pallangga AKP Amin Juraid mengatakan, pelaku melakukan aksinya karena didasari kecanduannya mengonsumsi narkoba.

"Hasil curiannya itu dia tukar dengan sabu-sabu yang dia beli seharga Rp 700 ribu satu paket. Pengakuannya dia beli dari orang berisinial RD yang yang sudah menjadi DPO," katanya Minggu (4/3).

Baca: Timbun 2.414 Liter Solar, Warga Limbung Gowa Diciduk Polisi

Pelakumengaku mulai sering mengonsumsi narkoba sejak kelas 2 SMP hingga 2 SMK, dan akhirnya berhenti sekolah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio DD-4220-XW.

Akibat perbuatannya, lelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved