Ini 4 Calon Kepala Daerah Ditangkap, No 3 Wanita. KPK Pastikan Ada Lagi Calon Tersangka, Luar Jawa?
Apakah nama tersangka dimaksud diumumkan sebelum atau setelah pencoblosan? KPK masih mengkaji.
TRIBUN-TIMUR.COM - Para kandidat kepala daerah yang sedang bersaing menuju Pilkada 2018, waspadalah!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengendus daftar calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
Tak hanya dari Jawa tapi juga dari luar Pulau Jawa.
Apakah nama tersangka dimaksud diumumkan sebelum atau setelah pencoblosan? KPK masih mengkaji.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018.
Baca: Sama-sama Artis Tampan, Istri Cantik, dan Anggota DPR, Bandingkan Kekayaan Anang dan Primus
Baca: Ternyata Tak Hanya Pengacara, Diam-diam Inilah Daftar 2 Bisnis Rahasia Lain Hotman Paris Hutapea
Baca: TERPOPULER: Kridayanti Larang Suami Kayanya Belanja, Bursa Transfer PSM, Kekayaan Varrell Bramasta
KPK belakangan ini menangkap tangan beberapa calon kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada.
Namun, ternyata masih ada beberapa calon kepala daerah lainnya yang diduga melakukan korupsi dan akan segera ditindak.
"Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
"Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," lanjut dia.
Namun, Agus enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK.
Pihaknya membidik tak hanya peserta di Jawa, tetapi juga luar Jawa.
Agus mengatakan, calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.