Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 4 Calon Kepala Daerah Ditangkap, No 3 Wanita. KPK Pastikan Ada Lagi Calon Tersangka, Luar Jawa?

Apakah nama tersangka dimaksud diumumkan sebelum atau setelah pencoblosan? KPK masih mengkaji.

Editor: Mansur AM
tribunnews.com
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo 

Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan. 

"Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan," kata Agus.

4 Calon Kepala Daerah Ditangkap KPK

Sepanjang Januari hingga Maret 2018, terdapat sejumlah calon kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan ( OTT) KPK, karena mencari modal untuk ongkos politik lewat cara kotor.

Berikut daftar yang dirangkum Kompas.com:

1. Cagub Sultra

Kasus terbaru yakni tertangkapnya calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun. Selain Asrun, KPK menangkap anak Asrun, Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Wali Kota Kendari.

Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018). KPK mengamankan total 4 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023, Asrun (tengah) dikawal petugas tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018). KPK mengamankan total 4 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari yakni Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Cagub Sultra Asrun, mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih serta pemilik dan Direktur PT Indo Jaya dan PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adriatma diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah senilai Rp 2,8 miliar.

Suap itu terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Uang suap tersebut diduga digunakan untuk ongkos politik ayahnya yang mencalonkan sebagai cagub Sultra di Pilkada 2018.

Asrun yang pernah berkuasa 10 tahun sebagai Wali Kota Kendari dua periode sejak 2007-2017 menggunakan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, untuk jadi penghubung dengan pihak pemberi suap, dalam hal ini Hasmun.

Sementara Adriatma diduga bekomunikasi dengan Hasmun untuk meminta uang bagi kepentingan biaya politik ayahnya.

2. Cagub NTT

Kasus berikutnya terjadi pada calon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae.

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae
Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae ()

KPK menduga, Bupati Ngada itu menerima suap untuk untuk biaya pencalonan sebagai gubernur NTT.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved