Soal Pemakaian Atribun ASN Bantaeng, Warga Diminta Tak Segan Jika Butuh Pelayanan
Sehingga masyarakat tidak perlu segan jika butuh dilayani oleh para ASN tersebut.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sudah sepekan aturan penggunaan atribut dan kepangkatan bagi para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan diterapkan.
Namun demikian, Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bantaeng, Idham Kadir berharap penggunaan itu tidak jadi sekat yang membatasi ASN dan masyarakat.
"Penggunaan atribut dan tanda pangkat ini saya harap tidak jadi sekat untuk ASN sebagai pelayan dan masyarakat yang akan dilayaninya," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Senin (5/3/2018).
Baca: ASN Bantaeng Kini Wajib Pakai Tanda Kepangkatan, Ini Tujuannya
Baca: Selain Kenaikan Pangkat, PNS Luwu Timur Wajib Setor Sampah Kalau Mau Urus Ini
Dikatakan, meski tampilan para ASN sedikit berbeda dari biasanya, namun kerja-kerja yang dilakukan tetap sama termasuk dalam hal pelayanan.
Sehingga masyarakat tidak perlu segan jika butuh dilayani oleh para ASN tersebut.
"Memang, Pak Nurdin Abdullah (bupati Bantaeng) tidak berlakukan ini dulu supaya masyarakat tidak takut ketemu pejabat, tapi karena memang aturan. Kita harap masyarakat bisa menyesuaikan," tambahnya.
Pihaknya berharap tambahan wibawah untuk para ASN ini bisa menjadi motivasi untuk peningkatan kinerja, termasuk hal kedisiplinan.(*)