Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Bantaeng Kini Wajib Pakai Tanda Kepangkatan, Ini Tujuannya

Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemkab Bantaeng kini diwajibkan menggunakan atribut dan tanda kepangkatan.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
edi/tribunbantaeng.com
Plt Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup Pemkab Bantaeng kini diwajibkan menggunakan atribut dan tanda kepangkatan.

Plt Bupati Bantaeng, Muhammad Yasin mengatakan, aturan tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab ASN, bahwa ada amanah yang sedang diembannya.

"Tambah cakep toh setelah pakai atribut? Tapi terlepas dari hal itu, kami mau dengan terpasangnya atribut itu bisa membuat ASN semakin meningkat rasa tanggungjawabnya terhadap pengabdian," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Rabu (28/2/2018).

Selain itu, diharapkan juga mereka bisa melindungi dirinya dari melakukan hal-hal negatif, melalui tanggung jawab moral yang dititipkan kepadanya.

Baca: 100 Anak Bantaeng Salurkan Aspirasi di Acara Ini

"Kalau lengkap atributnya kan minimal mereka lebih segan untuk berada di Warkop atau diluar kantor saat jam kerja," ucap Yasin.

Penggunaan atribut itulebih memudahkan masyarakat untuk melihat dan membedakan antara pimpinan dan bawahan.

Sekaligus masyarakat mampu menilai bahwa amanah yang diemban oleh para ASN itu betul dijalankan dengan baik, sebagai pelayan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved