Pelaku Cabul Anak Tirinya Diamankan Polisi, Begini Reaksinya Saat Ditangkap
Saat ditangkap, SR dengan rela menyerahkan diri dan tidak memberikan perlawanan sama sekali.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Terduga pelaku pencabulan anak tirinya sendiri, SR, telah diamankan di Mapolres Bulukumba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bulukumba, Aipda Rosmina, Jumat (16/2/2018).
SR diciduk di Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/2/2018). Saat ditangkap, SR dengan rela menyerahkan diri dan tidak memberikan perlawanan sama sekali.
"Kemarin kami dari Kajang dan pelaku juga sudah diamankan," kata Aipda Rosmina. Dikatakan, saat ini pihaknya melakukan interogasi awal terhadap pelaku.
Baca: Iming-iming Diberi Rp 20 Ribu, Jamal Tega Cabuli Dua Anak Dibawah Umur
Baca: DPO Kasus Pencabulan di Luwu Utara Dibekuk Polisi
Namun, saat dikonfirmasi terkait motif pelaku menjalankan aksinya, SR enggan membeberkan hal tersebut. "Terduga sudah diamankan dan telah diserahkan ke PPA, dan saat ini masih proses penyelidikan," katanya.
Sekadar informasi, RA melaporkan perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh ayah tirinya berinisial SR ke Mapolres Bulukumba, Rabu (14/2/2018).
Dari hasil perbuatan bejat sang ayah tirinya itu, lahir seorang anak laki-laki yang kini berusia 13 hari.
Informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, saat ini korban dan anaknya dalam keadaan sehat dan ditempatkan di lokasi yang dirahasiakan.(*)