Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Cabul Anak Tirinya Diamankan Polisi, Begini Reaksinya Saat Ditangkap

Saat ditangkap, SR dengan rela menyerahkan diri dan tidak memberikan perlawanan sama sekali.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Terduga pelaku pencabulan anak tirinya sendiri, SR, telah diamankan di Mapolres Bulukumba. 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Terduga pelaku pencabulan anak tirinya sendiri, SR, telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bulukumba, Aipda Rosmina, Jumat (16/2/2018).

SR diciduk di Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/2/2018). Saat ditangkap, SR dengan rela menyerahkan diri dan tidak memberikan perlawanan sama sekali.

"Kemarin kami dari Kajang dan pelaku juga sudah diamankan," kata Aipda Rosmina. Dikatakan, saat ini pihaknya melakukan interogasi awal terhadap pelaku.

Baca: Iming-iming Diberi Rp 20 Ribu, Jamal Tega Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Baca: DPO Kasus Pencabulan di Luwu Utara Dibekuk Polisi

Namun, saat dikonfirmasi terkait motif pelaku menjalankan aksinya, SR enggan membeberkan hal tersebut. "Terduga sudah diamankan dan telah diserahkan ke PPA, dan saat ini masih proses penyelidikan," katanya.

Sekadar informasi, RA melaporkan perbuatan asusila yang telah dilakukan oleh ayah tirinya berinisial SR ke Mapolres Bulukumba, Rabu (14/2/2018).

Dari hasil perbuatan bejat sang ayah tirinya itu, lahir seorang anak laki-laki yang kini berusia 13 hari.

Informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, saat ini korban dan anaknya dalam keadaan sehat dan ditempatkan di lokasi yang dirahasiakan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved