Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iming-iming Diberi Rp 20 Ribu, Jamal Tega Cabuli Dua Anak Dibawah Umur

Pelaku mencabuli dua orang anak perempuan yang masuk duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)

Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Internet
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Warga jalan Andi Pawellang, Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamal (21) diringkus Tim Resmob Polres Parepare karena diduga menjadi pelaku pencabulan, Jumat (9/2/2018) dini hari.

Pelaku mencabuli dua orang anak perempuan yang masuk duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, Jumat (9/2/2018) menjelaskan, kronologi dari kasus pencabulan ini berawal saat pelaku mengajak berbincang dua korban yang baru dikenalnya tiga hari lalu di Lapangan Andi Makkasau yang menjadi pusat pameran Parepare Fair, sekitar pukul 23.00 Wita pada Kamis (8/2/2018).

Pelaku pun, kata Herly memberikan uang Rp 20 ribu dan mengajak korban untuk mencari makan di daerah dekat Pasar Senggol Parepare.

"Disinilah korban dibujuk pelaku untuk pergi ke mobil di dekat Pelabuhan Nusantara dan melancarkan aksi bejatnya," Ungkapnya.

Diatas mobil pick up, kedua korban pun diminta untuk membuka seluruh pakaiannya, setelah itu dipaksa berbaring dan pelaku pun melancarkan aksi birahinya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, sepeda motor Vega R warna merah plat DW 2440 BQ yang digunakan pelaku membonceng korban mencari makan Dan mobil Suzuki Carrie T120 SS warna biru, plat DW 8776 BC yang diduga di tempati pelaku melakukan aksi pencabulan.

Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved