Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Buhari: Ada yang Halangi Kami Maju di Pilkada Luwu

Mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu menyebut ada oknum yang sengaja menghalang-halangi dirinya bertarung di Pilkada.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik/tribunlutra.com
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, Rabu (31/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Polemik pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Luwu Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) masih bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.

Berdasarkan hasil pleno penyerahan kembali dokumen pendaftaran, Rabu (31/1/2018) malam, KPU menerima berkas BKM-WN untuk diverifikasi selama tujuh hari.

Namun, sebelum menerima berkas, sempat terjadi perdebatan yang cukup alot antara KPU, ketua tim pemenangan, dan liaison officer (LO) BKM-WN di ruang media center KPU Luwu.

Di luar gedung Sekretariat KPU Luwu, ratusan aparat keamanan bersenjata lengkap ikut mengamankan simpatisan BKM-WN yang membludak usai mereka mendengar kabar kalau berkas jagoannya akan kembali ditolak KPU Luwu.

Baca: Polemik Pencalonan Buhari-Wahyu, Basmin Mattayang Tulis Status Facebook Begini

Baca: Buhari-Wahyu Serahkan Berkas ke KPU Luwu

Tidak sampai disitu, pleno penerimaan berkas itu sempat diskorsing pukul 14.41 Wita hingga pukul 19.30 Wita dan pada pukul 22.10 Wita.

Penyerahan berkas BKM-WN merupakan tindaklanjut keputusan Panwaslu pada musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Luwu 2018.

Terkait dengan polemik itu, Buhari, angkat bicara. Mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu menyebut ada oknum yang sengaja menghalang-halangi dirinya dengan Wahyu bertarung di Pilkada.

"Terasa sekali ada yang menghalangi kami, kenapa ka kami ini mau dihalangi," ujar Buhari, Kamis (1/2/2018). Polemik BKM-WN berawal ketika KPU mengembalikan berkas pendaftaran mereka 11 Januari 2018.

KPU mengembalikan berkas pasangan politisi kerena rekomendasi PAN dan Hanura yang dibawa BKM-WN lebih dulu digunakan pasangan lain.

PAN digunakan mendaftar oleh Patahuddin-Emmy Tallesang dan Hanura dipakai pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak. Keputusan digugat BKM-WN di Panwaslu Luwu.

Baca: Tim Basmin-Syukur Apresiasi Perjuangan Buhari-Wahyu

Pada Minggu (28/1/2018), Panwaslu Luwu mengabulkan gugatan BKM-WN melalui penyelesaian musyawarah sengketa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved