Pilkada Luwu 2018
Begini Reaksi Ketua Tim BM-SBj Usai Gugatan BKM-WN Diakomodir Panwaslu Luwu
Tim pemenang BM-SBj mengapresiasi atas semangat kakanda BKM dan Wahyu yang terus berjuang menuntut keadilan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tim pemenangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) angkat bicara pascagugatan Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN) diakomodir Panwaslu Luwu.
Ketua tim pemenangan BM-SBj, Rusli Sunali, melalui rilisnya ke TribunLutra.com, menyampaikan ucapan selamat kepada keduanya, Senin (29/1/2018).
"Kami dari tim pemenang BM-SBj mengapresiasi atas semangat kakanda BKM dan Wahyu yang terus berjuang menuntut keadilan, hingga akhirnya Panwaslu merekomendasikan untuk diloloskannya sebagai paslon," ungkap Rusli.
Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Luwu itu menuturkan kalau pihak BM-SBj menyambut baik keputusan Panwaslu itu.
Baca: Gugatan Buhari-Wahyu Dikabulkan Panwaslu, Begini Komentar KPU Luwu
Baca: Gugatan Dikabulkan Panwaslu Luwu, Buhari Sujud di Atas Truk
"Bagi kami pasangan BM-SBj menyambut keputusan ini dengan sangat positif. Sekali lagi selamat kepada keduanya," tambah anggota DPRD Luwu itu.
Sekadar informasi, Keputusan Panwaslu dalam gugatan BKM-WN adalah mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, membatalkan berita acara KPU tanggal 11 Januari 2018 yang mengembalikan berkas BKM-WN.
Memerintahkan BKM-WN menyerahkan berkas ke KPU, memerintahkan KPU melakukan penilitian administrasi berkas BKM-WN dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat tiga hari.(*)