Pilkada Enrekang 2018
MB-Asman Sah Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Enrekang 2018
KPU memastikan hanya ada satu Bapaslon yang akan mengkuti tahapan selanjutnya di Pilkada Enrekang 2018.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang memastikan hanya satu Bakal pasangan calon (Bapaslon) yang bertarung di Pilkada Enrekang 2018.
Itu lantaran selama dibukanya pendaftaran mulai 10-12 Januari hingga diperpanjang 14-16 Januari 2018 hanya pasangan Bupati petahana Muslimin Bando dan legislator NasDem, Asman (MB-Asman) yang mendaftar di KPU Enrekang.
"Kita sudah buka masa perpanjangan dan kita tunggu sampai pukul 24.00 Wita tadi malam, tapi tak ada Bapaslon baru yang datang mendaftar," kata komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Rabu (17/1/2018).
Sehingga, lanjut Rahma, KPU memastikan hanya ada satu Bapaslon yang akan mengkuti tahapan selanjutnya di Pilkada Enrekang 2018.
Baca: Pendaftaran Pilkada Enrekang Ditutup Besok, KPU Sarankan Parpol Lakukan Ini
Baca: Pilkada Enrekang Kotak Kosong? Begini Cara Tentukan Pemenangnya
Ia menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan untuk melakukan penelitian berkas persyaratan dari pasangan MB-Asman.
"Jadi kita akan lihat semua berkas termasuk pemeriksaan kesehatannya untuk memutuskan dilakukan penetapan Paslon 12 Februari 2018 mendatang," tuturnya.
Dengan demikian Enrekang merupakan satu-satunya daerah pada Pilkada serentak 2018 di Sulsel yang hanya diikuti satu Bapaslon atau terjadi kotak kosong.
Pasangan MB-Asman diusung oleh koalisi tujuh Parpol yakni, Golkar (7), PAN (7), Demokrat (3), Gerindra (3), NasDem (3), Hanura (2) dan PDIP (1) dengan total 26 kursi di parlemen.
Jumlah kursi di DPRD Enrekang sendiri sebanyak 30 kursi.(*)