Pilkada Enrekang 2018
Pendaftaran Pilkada Enrekang Ditutup Besok, KPU Sarankan Parpol Lakukan Ini
Tujuan utama dilakukannya perpanjangan pendaftaran agar Pilkada diikuti lebih dari satu calon.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Belum ada pasangan bakal calon bupati yang mendaftar di hari kedua perpanjangan masa pendaftaran di KPU Enrekang,
Padahal, besok merupakan batas akhir masa perpanjangan pendaftaran Pilkada Enrekang 2018.
Jika hingga batas akhir masa pendaftaran tak ada kandidat yang mendaftar, maka dapat dipastikan pasangan Muslimin Bando-Asman akan berhadapan dengan kotak kosong di Pilkada Enrekang.
Menurut Komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim, tujuan utama dilakukannya perpanjangan pendaftaran agar Pilkada diikuti lebih dari satu calon.
Sehingga KPU mempersilahkan Partai politik membongkar koalisinya atau membangun koalisi baru menghindari calon tunggal.
Baca: Pilkada Enrekang Kotak Kosong? Begini Cara Tentukan Pemenangnya
"Tujuan perpanjangan sebenarnya untuk mencegah adanya Paslon tunggal, karena undang-undang tidak mengingingkan itu, makanya ini diperpanjang tiga hari," kata Rahmawati Karim kepada TribunEnrekang.com, Senin (15/1/2018).
Ia meyebutkan, kunci sebenarnya ada pada Parpol, karena merekalah yang akan mendaftarkan usungannya.
"Perpanjangan itu dilakukan untuk memberi kesempatan bagi Parpol untuk mengusung kadernya, namun kalau memang tak ada calon yang daftar ya kita lanjutkan tahapan dengan Paslon tunggal," ujar Rahmawati.
Ia menambahkan, pihaknya akan tetap menunggu kandidat hingga Selasa besok, (16/1/2018) pukul 00.00 wita.(*)