Pilkada Luwu 2018
Berkasnya Dikembalikan KPU Luwu, Ini Kata Buhari
Diberitakan sebelumnya, KPU Luwu mempersilahkan BKM-WN mengadu ke Panwaslu usai mereka mengembalikan berkas
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Buhari Kahar Mudzakkar (BKM) angkat bicara usai berkasnya dengan Wahyu Napeng (WN) dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.
Buhari mengatakan, dirinya bersama pasagannya Wahyu Napeng (WN) dan tim tengah diskusi langkah yang akan ditempuh.
"Saya masih diskusi dengan tim terkait," kata Buhari, Jumat (12/1/2018).
Mantan anggota DPRD Sulsel tersebut mengakui berkasnya bersama WN dikembalikan KPU karena rekomendasi dua partai yang dibawa ganda.
"Tapi saya ingin tegaskan bahwa rekomendasi PAN dan Hanura terakhir ke kami, namun karena dua, KPU mengembalikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Luwu mempersilahkan BKM-WN mengadu ke Panwaslu usai mereka mengembalikan berkas pendaftaran keduanya.
Alasan utama KPU Luwu mengembalikan berkas pasangan berakronim BKM-WN karena rekomendasi dua partai politik yang dibawa ganda.
Misalnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah lebih dulu mengusung pasangan Patahuddin-Emmy Tallesang (Pata-Emmy).
Begitupun dengan Partai Hanura yang sudah mengusung Basmin Mattanyang-Syukur Bijak (BM-SBj).