PNS Luwu Timur Mau Naik Pangkat? Lakukan Ini
Tujuannya lainnya agar PNS juga turut andil dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diwajibkan menyetor dua kilogram sampah untuk naik pangkat sebagai syarat.
Sampah bisa dalam bentuk kertas, kardus botol dan gelas plastik.
Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com, Sabtu (6/1/2017).
"Iya, minimal dua kilogram sebagai tindak lanjut program lingkungan hidup," kata mantan Camat Wotu ini.
Ia menambahkan, syarat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur.
Syarat tersebut berlaku sejak tahun 2017.
Tujuannya lainnya agar PNS juga turut andil dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah.
Rekomendasi untuk Anda