Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Luwu Timur Mau Naik Pangkat? Lakukan Ini

Tujuannya lainnya agar PNS juga turut andil dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
ivan ismar/tribunlutim.com
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur diwajibkan menyetor dua kilogram sampah untuk naik pangkat sebagai syarat.

Sampah bisa dalam bentuk kertas, kardus botol dan gelas plastik.

Itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Kamal Rasyid kepada TribunLutim.com, Sabtu (6/1/2017).

"Iya, minimal dua kilogram sebagai tindak lanjut program lingkungan hidup," kata mantan Camat Wotu ini.

Ia menambahkan, syarat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur.

Syarat tersebut berlaku sejak tahun 2017.

Tujuannya lainnya agar PNS juga turut andil dalam menjaga lingkungannya tetap bersih dari sampah.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved