Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Pengguna Narkoba Direhabilitasi di BNN Palopo

Kepala BNN Palopo Maximiliam merincikan, dari 81 orang yang direhab, 22 orang diantaranya diherap karena terjerat kasus hukum.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Kepala BNN Palopo Maximiliam (tengah). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sebanyak 81 orang direhab Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.

Itu terhitung dari Januari hingga Desember 2017.

Kepala BNN Palopo Maximiliam merincikan, dari 81 orang yang direhab, 22 orang diantaranya diherap karena terjerat kasus hukum.

"26 orang diherap berdasarkan kesadaran sendiri. 22 karena dijerat kasus hukum dan 33 orang mengalami pasca rehab," kata Maximiliam, Kamis (7/12/2017).

Maximiliam mengimbau, jika ada warga Palopo yang diingin direhab secara sukarela atau berdasarkan kesadaran sendiri itu lebih baik.

Sebelum aparat penegak hukum melakukan penangkapan.

"Jadi lebih baik datang kesini, kita rehab dari pada ditangkap baru mau direhab," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved