Angka Pelanggar Lalulintas Sangat Tinggi, Ribuan STNK dan SIM Masih Tersita di Kejari Makassar
Kesadaran masyarakat di Makassar dalam berkendaraan lalulintas masih sangat rendah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ribuan Pelanggar lalulintas mengantri untuk mendapat pelayanan di pos pelayanan tilang halaman kantor Kejari, Makassar, Jumat (17/11/2017). Mereka antre dari pagi hingga sore untuk mengambil surat kendaraan dan SIM yang dijadikan jaminan saat ditilang Operasi Zebra mulai 1 hingga 14 November. Menurut Pegawai Bagian Tilang Kejari Makassar jumlah berkas tilang yang ditangani Kejaksaan hari ini sekitar 1.982 berkas. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Kesadaran masyarakat di Makassar dalam berkendaraan lalulintas masih sangat rendah.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah berkas tilang yang masuk di Kejaksaan Negeri Makassar.
Dalam pekan ini Kejaksaan Negeri Makassar menerima berkas tilang dari Kepolisian sebanyak 1.790 berkas.
Sementara pekan lalu sebanyak 1.982.
"Total berkas perkara tilang yang masuk pekan ini ada 1.790 berkas," kata pegawai Tilang Kejari Makassar kepada Tribun.
Pelanggaranya mulai karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar rambu jalan, tidak pakai helm, dan kelengkapan kendaraan lainya.(*)