Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

AMKP Surati Badan Kehormatan DPRD Palopo, Ini Tuntutannya

BK tidak bisa memberikan keputusan sepihak tanpa harus berkoordinasi dengan pengurus partai yang bersangkutan.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Ketua BK DPRD Palopo, Herawati Masdin. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palopo menerima surat dari Aliansi Masyarakat Kota Palopo (AMKP), Selasa (15/11/2017).

Isi surat itu meminta agar BK mengevaluasi kinerja anggota DPRD Palopo Azis Bustam yang sudah lama tidak masuk kerja karena sakit keras.

Selain meminta evaluasi, AMKP juga meminta untuk mengadakan dengar pendapat terkait masalah itu. Bahkan AMK juga meminta agar Azis Bustam bisa di Pergantian Antar Waktu (PAW).

Menangggapi surat itu, Ketua BK DPRD Palopo Herawati Masdin mengatakan, pihaknya akan mempelajari dulu surat yang masuk dari AMKP itu.

Baca: Lobi Kantor DPRD Palopo Diherab, Segini Anggarannya

BK tidak bisa memberikan keputusan sepihak tanpa harus berkoordinasi dengan pengurus partai yang bersangkutan.

"Kami akan koordinasi dulu. Kami pelajari aturannya. Insya Allah saya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Herawati Masdin.

Selain melakukan koordinasi dengan semua pihak, Hera juga mengaku masih menunggu hasil tataberacara.

"Selaku ketua BK saya tidak berpihak kemanapun. Saya tidak memiliki kepentingan. Saya akan jalankan secara propesional," tambahnya.

Baca: KPU Palopo Temukan Banyak e-KTP Milik ASN di Berkas Parpol

Sekedar diketahui, anggota DPRD Palopo Azis Bustam telah lama sakit.

Karena kondisi itu Azis Bustam sudah lama tidak berkantor. Bahkan beberapa kali tidak menghadiri rapat paripurna.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved