Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

Ismunandar Disebut Sodorkan Nama Calon Siswa Baru di SMAN 1 Makassar

Ismunandar ditanya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian di persidangan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Ismunandar saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (25/07/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar kembali disebut turut terlibat dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Makassar.

Ismunandar disebut memasukan sejumlah nama-nama calon siswa baru agar diluluskan di SMA Negeri 1 Makassar yang tidak lulus melalui jalur online.

"Apakah bapak masih ingat nama nama yang disodorkan kepada terdakwa agar diluluskan di SMA N 1 Makassar, kata Kuasa hukum, Abdul Hajar kepada Ismunandar.

Ismunandar ditanya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (25/07/2017).

Menanggapi pertanyaan itu, Ismunandar membantah tudingan kuasa hukum terdakwa. Ia mengaku tidak pernah memasukan ataupun menyodorkan nama nama yang dimaksud.

"Saya tidak pernah memasukan nama nama calon siswa, itu tidak benar," jawab Ismunandar.

Namun, saksi membenarkan melakukan pertemuan sebanyak empat kali membahas seputar penerimaan siswa baru melalui jalur offline.

Pertemuan diadakan bersama dengan anggota DPRD Komisi D, Rumah Kepala Dinas Pendidikan, Hotel Maswan dan SMKN 8 Makassar.

Abdul Hajar dalam kasus ini didakwa memungut pembayaran kepada calon siswa baru yang tidak lulus melalui jalur online.

Kepsek SMA 1 didakwa meminta pembacaran antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta dengan dali pembelian kursi dan bangku untuk penambahan kelas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved