Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur di Pengadilan, Aswas Kejati Marah Besar

Ia geram, karena tak ada satupun pegawai Kejaksaan Negeri Makasssar yang memberikan informasi kepada dirinya atas kaburnya tahanan itu.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulselbar "marah besar" terhadap bawahanya atas kaburnya seorang terdakwa pelaku tindak kekerasan jalanan (begal) di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar.

Ia geram, karena tak ada satupun pegawai Kejaksaan Negeri Makasssar yang memberikan informasi kepada dirinya atas kaburnya tahanan itu.

Baca: Tahanan Begal Kabur Saat akan Disidang di PN Makassar

"Lo kok saya tidak tahu, seharusnya kamu berikan informasi kepada saya, karena sampai saat ini belum ada masuk laporan ke Meja saya," kata Aswas kepada pejabat Kejari Makassar.

Baca: Tahanan Kabur di Pengadilan, Jaksa Harus Kena Sanksi

Berdasarkan informasi diperoleh Tribun kaburnya tahanan diketahui terjadi sejak Senin (12/06/2017) dua hari lalu.

Jufri melarikan diri saat hendak persiapan mengikuti proses persidangan di ruang Pegadilan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved