Tahanan Kabur di Pengadilan, Aswas Kejati Marah Besar
Ia geram, karena tak ada satupun pegawai Kejaksaan Negeri Makasssar yang memberikan informasi kepada dirinya atas kaburnya tahanan itu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sulselbar "marah besar" terhadap bawahanya atas kaburnya seorang terdakwa pelaku tindak kekerasan jalanan (begal) di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar.
Ia geram, karena tak ada satupun pegawai Kejaksaan Negeri Makasssar yang memberikan informasi kepada dirinya atas kaburnya tahanan itu.
Baca: Tahanan Begal Kabur Saat akan Disidang di PN Makassar
"Lo kok saya tidak tahu, seharusnya kamu berikan informasi kepada saya, karena sampai saat ini belum ada masuk laporan ke Meja saya," kata Aswas kepada pejabat Kejari Makassar.
Baca: Tahanan Kabur di Pengadilan, Jaksa Harus Kena Sanksi
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun kaburnya tahanan diketahui terjadi sejak Senin (12/06/2017) dua hari lalu.
Jufri melarikan diri saat hendak persiapan mengikuti proses persidangan di ruang Pegadilan.