Ditresnarkoba Polda Sulbar Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Mamuju
Tiga orang pelaku tersebut diamankan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Topore Selatan, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU --Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali meringkus tiga orang kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 01:05 wita.
Tersangka masing-masing bernama Ramli, Ical dan Rahmat.
Ramli merupakan warga Kabupaten Mamuju beralamat di Jl Poros Topore selatan yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Sementara Ical merupakan warga Kabupaten Pare-pare, Sulawesi Selatan yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di Mamuju tersangka beralamat di daerah Batu, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Baca: Simak Sulbar Nilai Pansus TBS DPRD Sulbar Masuk Angin
Kemudian Rahmat merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, di Mamuju tersangka beralamat di Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Tiga orang pelaku tersebut diamankan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Topore Selatan, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Berdasarkan terangan Humas Polda Sulbar AKBP H Mashura tiga orang pelaku berhasil di ringkus dari laporan atau informasi masyarakat bahwa daerah poros Mamuju-Palu tepat di DesaTopore Kecamatan Papalang, Kabuoaten Mamuju, di rumah saudara Ramli kerap terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.
Baca: Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Rappang Sidrap
"Kita berhasil melakukan penangkapan dari informasi masyarakat bahwa di rumah saudara tersangka Ramli sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu lalu dijual kepada masyarakat di wilayah Topere sehingga tim datang ke lokasi untuk melakukan pegerebekan serta melakukan penggeledahan," kata AKBP Mashura dalam dalam rilisnya kepada TribunSulbar.com, Senin (12/6/2017).
"Setelah dilakukan penggerebekan, kita temukan saudara Ramli bersama kedua temanya sedang berdiri menunggu kedatangan pembeli," ujarnya memberikan keterangan.
Ia menambahkan, setelah saudara Ramli berhasil di ringkus, tim Ditrenarkoba Polda Sulbar yang di pimpin oleh Kasubdit dua melakukan penggeledahan di rumah, Ramli dan ditemukan dua sachet Narkoba di dalam balon warna putih yang di gantung dekat pintu ruang tamu.
Baca: VIDEO: Pangdam XIV Hasanuddin Beri Sanksi Prajurit Korem 142 Tatag Sulbar
Saat ini, Ramli bersama dua orang rekannya ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar untuk di lakukan Introgasi untuk pengembangan.