Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditresnarkoba Polda Sulbar Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Mamuju

Tiga orang pelaku tersebut diamankan di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Topore Selatan, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
zoom-inlihat foto Ditresnarkoba Polda Sulbar Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Mamuju
nurhadi/tribunsulbar.com
Barang bukti berupa sabu yang disita Ditresnarkoba Polda Sulbar dari tiga orang pengedar, Senin (12/6/2017).

Selain itu, Direktorat Narkoba Polda Sulbar juga menyita barang bukti berupa satu sachet kecil berisi serbuk Kristal Bening yang di duga Sabu, satu sacset sedang berisi serbuk Kristal Bening yang di duga sabu, tujuh sachet plastik kosong.

Lalu satu alat isap bong merek minerale, alat timbangan merek heles, tiga buah Handphone merek samsung warna merah dan hitam Merah, dan samsung tipe Gt warna hitam.

Polisi juga menyita satu buah korek api, uang tunia Rp 133.000, satu buah pireks yang berisi sisa sabu, satu buah sedok sabu, dan satu buah balon merek arasi warna putih yang dugunakan menyimpang barang haram tersebut

Atas perbuatannya tiga orang pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved