Pilkada Bantaeng
PKB Bantaeng Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup
Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat PKB Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulsel.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPC PKB Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng pada Pilkada Bantaeng 2018.
Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat PKB Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Bantaeng, Sulsel.
Sekretaris PKB Bantaeng Muhammad Sabran Dahlan, menyatakan, partainya membuka pendaftaran bakal calon bupati dari tanggal 16-22 Mei 2017 nanti.
Sementara untuk verifikasi berkas bakal calon, kata alumni UIN Alauddin Makassar ini dimulai dari 31 Mei-3 Juni dan rapat pleno digelar 4-5 Juni 2017.
"Kami mempersilahkan putra-putri terbaik Bantaeng yang ingin mengendarai PKB Bantaeng untuk mendaftarkan dirinya di PKB," ujar Sabran via WhatsApp, Selasa (16/5/2017).
PKB Bantaeng mengantongi tiga kursi di parlemen. Untuk mengusung calonnya, PKB tinggal butuh tambahan dua kursi.