Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Pelaku Pencabulan Bocah di Maros, di Pohon Bambu Hasrat Bejatnya Muncul

Dia telah meminta kepada AU untuk memegang kelaminnya usai salat Magrib di bawah pohon bambu

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Seorang warga Jl Mappanyuki Makassar, Chairil Rahman ditangkap oleh Polsek Mandai, Maros setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan AU. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pelaku pencabukan terhadap seorang bocah perempuan di Maros AU (9), Chairil Rahman mengakui perbuatannya tersebut.

Dia telah meminta kepada AU untuk memegang kelaminnya usai salat Magrib di bawah pohon bambu. Hal ini dikatakannya saat ditemui di Mapolsek Mandai, Senin (17/4/2017).

Dia menjelaskan, awalnya pelaku ini tidak memiliki nafsu untuk mencabuli korban.

Baca: Pulang Salat Magrib, Pria asal Makassar Ini Minta Bocah Berusia 9 Tahun Pegang Kelaminnya

Namun saat sampai di pohon bambu tersebut, kemauannya untuk berhubungan intim pun muncul.

"Saya antar dia dari masjid untuk ke rumahnya. Saat di tempat gelap, tiba-tiba muncul kemauanku (cabuli) makanya saya berhenti di bawa pohon bambu," katanya.

Saat sementara AU memegang kelamin, pelaku mengaku berfikir kalau perbuatannya tersebut tidak terpuji. Hal ini membuat pelaku tidak melanjutkan hingga berhubungan badan.

Baca: Keterlaluan, Pria 45 Tahun Ini Tega Cabuli Dua Kerabat Dekatnya Sejak Usia 9 Tahun

"Saat dia pegang kelaminku. Muncul dipikirikanku, apa yang saya lakukan ini. Anak ini masih di bawah umur. Makanya saya berhenti dan mengantarnya ke rumahnya," ujarnya.

Chairil merupakan pedagang jagung dan masih single. Dia ke Maros karena ingin mencuci pakaiannya di rumah saudaranya. Rencananya dia ingin ke Bone.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved