Lelang Proyek Luwu Timur Lambat, Ini Penjelasan Kepala ULP
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur UMK 2017 Rp 2,468,100 sedangkan UMK 2016 Rp 2,280,000.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum rampung di sejumlah SKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur penyebab proyek lambat dilelang.
Itu disampaikan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur Alamsyah kepada TribunLutim.com, via telepon, Jumat (7/4/2017).
"RAB dari dinas belum dimasukkan karena harganya disesuaikan dulu," katanya.
Selain masalah RAB, Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2017 juga kembali disesuaikan.
"Awalnya dipedomani UMK 2016 sekarang berubah," Imbuhnya.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu Timur UMK 2017 Rp 2,468,100 sedangkan UMK 2016 Rp 2,280,000.
Alamsyah menambahkan idealnya lelang sudah berjalan setelah APBD ditetapkan atau normalnya pada Februari.
"Namun beberapa proyek akan dilelang dalam Minggu ini," tuturnya.
