Minta Sumbangan Orangtua Siswa, DPRD Panggil Kepala SMAN 3 Palopo
Pemanggilan itu menyikapi adanya laporan warga terkait sumbangan sukarela yang dibebankan kepada orangtua siswa.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mahyuddin
hamdan/tribunpalopo.com
Komisi I DPRD Kota Palopo memanggil Kepala SMAN 3 Kota Palopo, Rabu (29/3/2017).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi I DPRD Kota Palopo memanggil Kepala SMAN 3 Kota Palopo, Rabu (29/3/2017).
Pemanggilan itu menyikapi adanya laporan warga terkait sumbangan sukarela yang dibebankan kepada orangtua siswa.
Sumbangan tersebut rencananya untuk mempersiapkan kebutuhan UNBK.
Baca: SMAN 3 Palopo Minta Sumbangan Sukarela Orangtua Siswa untuk UNBK, Ini Alasannya
Pertemuan itu digelar di ruang Komisi I DPRD Kota Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Hadir Wakil Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Palopo, Abd Halim dan Komite Sekolah Suherman Supri.
"Kesimpulannya, SMAN 3 Kota Palopo hanya membuka sumbangan sukarela dan menurut aturan itu tidak melanggar karena sifatnya tidak memaksa," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo Megawati.(*)