Berada dalam Satu Kamar, Istri Muda Cullang juga Ditahan
Ia ditahan karena saat ditangkap bandara narkoba jaringan Internasional, Fitri bersama Cunglang berada dalam satu kamar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pihak Ditesnarkoba Polda Sulsel menahan istri kedua bandar Narkoba, Ruslan Hasan alias Cunglang, Fitri (29) warga Pasang Kayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) di Polda Sulsel.
Diresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yuda mengungkapkan, ia ditahan karena saat ditangkap bandara narkoba jaringan Internasional, Fitri bersama Cunglang berada dalam satu kamar.
Baca: Cullang Sudah Dua Kali Dipenjara Karena Shabu-shabu
"Dia (Fitri) sementara kami tahan karena sudah mengetahui keberadaan Cunglang tapi tak memberitahu pihak kepolisian," kata Yuda saat dikonfirmasi tribun lewat telepon, Rabu (29/3/2017) malam.
Baca: 60 % Peredaran Sabu Makassar Dikuasai Cullang, Pasok 2 Kg/Pekan dari Tarakan
Fitri dan Cunglang ditangkap di sebuah rumah kos-kosan di Trans Mamuju-Palu Kecamatan Pasangkayu, Matra, Selasa (28/3/2017) sub7h, pukul 04.00 Wita, dipimpin langsung Kombes Eka Yuda.
Cunglang yang diketahui telah menjual narkoba jenis sabu sebanyak 600 Kg itu ditangkap karena menjadi buronan polisi sejak dua tahun terlahir ini dan berdasar pada lima Laporan Polisi (LP).
Baca: Tangis Keluarga Pecah Sambut Jenazah Cullang, Si Bandar Narkoba Asal Makassar
Kombes Eka Yuda menjelaskan, saat ini keterlibatan Fitri belum diketahui sejauh mana, namun pihak penyidik akan terus mengungkap keterlibatan Fitri dengan Cunglang dalam edarkan narkoba.
"Istri keduanya ini juga baru ditangkap, kami akan menelusuri keterlibatannya sejauh mana, pastinya dia kenal juga pasal keterlibatannya tapi kamu belum bisa memastikannya," jelas Yuda.