Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat MK Curi Berkas Sengketa Pilkada, Ketahuan di CCTV, Disikat Deh

Hilangnya berkas pemohon sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua pada awal Maret 2017 lalu menjadi pertanyaan besar bagi pihak Mahkamah Konstitusi

Penulis: Mansur AM | Editor: Mansur AM
nurhadi/tribunsulbar.com
Suhardi Duka- Kalma Katta (SDK-Kalma) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Ada-ada saja perilaku oknum pejabat di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Empat pegawai MK resmi dipecat sejak Jumat (17/3/2017) karena terbukti mencuri berkas permohonan sengketa pilkada. 

Ketua MK Arief Hidayat, bahkan menggelar jumpa pers khusus mengabarkan perilaku bejat anak buahnya. Arief Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan Kasubbag Humas bernama Rudi Haryanto yang merupakan pejabat eselon IV.

"Langsung kami sikat, langsung kami pecat. Sudah kami lakukan hari Jumat (17/3/2017) kemarin," tegas Arief Hidayat dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Selain melibatkan Kasubbag Humas IV, pencurian berkas permohonan yang diajukan paslon Markus Waine dan Angkian Goo melibatkan tiga pegawai lainnya. Dua orang petugas keamanan berstatus pegawai outsourcing. Kemudian satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sukirno. Mereka sudah dipecat. "Mereka terbukti secara nyata terlibat dalam pencurian tersebut," jelasnya.

Arief Hidayat menjelaskan penyelidikan internal kini sudah selesai sementara. "Langsung kita pecat karena mereka adalah penyakit MK yang harus dibersihkan," katanya.

Hilangnya berkas pemohon sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua pada awal Maret 2017 lalu menjadi pertanyaan besar bagi pihak Mahkamah Konstitusi (MK).

Pencurian berkas ini juga diperjelas juru bicara MK, Fajar Laksono ketika ditemui tribunnews.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

Fajar Laksono mempertanyakan motif pencurian berkas yang melibatkan tiga karyawan MK tersebut.
"Hal ini memang menjadi pertanyaan besar bagi kami karena tidak pernah terpikirkan," katanya.

Ia pun tidak mengetahui apa motif di balik pencurian berkas tersebut.
"Kami bertanya apa motifnya, karena permohonan kami serahkan kepada semua pihak termasuk pihak terkait dan termohon," ujarnya.
Fajar Laksono menjelaskan kepada Tribunnews.com bahwa peristiwa itu diketahui pertama kali dari sistem yang berjalan.

Baca: VIDEO: Ini Peran Bawaslu Sulsel di Mahkamah Konstitusi

Baca: KPU Tetapkan Syamsari Kitta- Ahmad Sere Pemenang Pilkada Takalar 2017

"Memang kita sedang cek berkas, mengetahui berkas tidak ada di lokasi langsung kita bentuk tim investigasi dan cek CCTV," jelasnya.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai Markus Waine - Angkian Goo menggugat penetapan hasil Pilkada Dogiyai karena disinyalir banyak pelanggaran prosedur.

Seperti jumlah daftar pemilih tetap yang melebihi jumlah penduduk dan pelarang sistem noken di beberapa distrik yang disinyalir membuat pemohon kehilangan 11 ribu suara.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved