VIDEO: Ini Peran Bawaslu Sulsel di Mahkamah Konstitusi
Azry menjelaskan Pamwaslu akan memberikan keterangan terkait temuan. Namun, tak akan menjadi saksi untuk pihak pemohon dan termohon.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Azry Yusuf mengungkapkan peran Panwaslu daerah pada sidang Persilisihan Hasil Perhitungan (PHP) di Mahkamah Konstitusi awal tahun 2016.
Hal ini diungkapkan Azry pada Rapat Evaluasi dan Monitoring Panwaslu pada Pilkada serentak 2015 di Mercy Hotel Pannakukang, Makassar, Senin (29/12/2015).
Azry menjelaskan Pamwaslu akan memberikan keterangan terkait temuan.
Namun, tak akan menjadi saksi untuk pihak pemohon dan termohon.
Apa saja peran Bawaslu dan Panwaslu, berikut videonya!