Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nama Disebut di Kasus Suap Pajak, Fahri Hamzah Sebut KPK 'Brengsek di Dalam'

Padahal, brengsek di dalamnya, banyak polisi penyidiknya banyak kena pecat

Penulis: Mansur AM | Editor: Mansur AM
KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Amien Rais, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Habib Rizieq berada dalam satu mobil komando saat unjuk rasa menentang penistaan agama di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri melihat para pengacara, kini tidak berani lagi mengkritik KPK. Fahri juga menyindir, seolah-olah yang dilakukan KPK benar dan bertujuan mulia. Atas hal itulah maka tidak ada yang mengganggu KPK

"Yang saya persoalkan, KPK sengaja menciptakan ini dan mengolah isu ini supaya orang kayak saya jadi takut, diem. Lawyer kalau berani yang sengsara kliennya. Pejabat juga enggak berani," sindir Fahri di Jakarta, Rabu (22/3/2017) .

Fahri melihat seolah-olah yang dilakukan KPK pasti benar dan bertujuan mulia. Atas hal itulah maka tidak ada yang mengganggu KPK. "Padahal, brengsek di dalamnya, banyak polisi penyidiknya banyak kena pecat," kata Fahri.

Fahri juga menyebutkan penyidikan KPK tertutup serta tidak dapat didampingi pengacara. Adapula, kata Fahri, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diubah dan diputar-putar untuk melindungi sesuatu."Lembaga negara harus terbuka supaya siap dikritik, supaya dia memperbaiki diri. Itu roh demokrasi supaya enggak ada orang menganggap dirinya tertutup lalu menganggap dirinya suci," kata Fahri.

Fahri kemudian menantang KPK untuk berani mengusut dugaan keterlibatan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam kasus pajak. Arif diduga terlibat dalam kasus suap antara pengusaha R Rajamohanan Nair dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.Dalam surat dakwaan, nama Arif disebut sebagai salah satu pihak yang membantu pengurusan sejumlah persoalan pajak yang dihadapi Rajamohanan.

"Berani enggak ke sana larinya? Ke adik ipar Presiden. Ini kan mau diputar ke tempat lain supaya yang inti (adik ipar Presiden) enggak selesai. Saya enggak tahu sampai kapan ini muter-muter begini dibiarkan," kata Fahri.

Baca: Temui Ipar Presiden Jokowi, Penyuap Bawa Uang 2 Koper, Jumlah Bikin Melongo

Baca: Inilah Bisnis Ipar Presiden Jokowi yang Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar

Fahri menduga saat ini Direktorat Jenderal Pajak digunakan sebagai alat politik untuk menekan politisi yang kritis terhadap pemerintah. Ia juga merasa KPK sengaja memasukan namanya dalam berkas dakwaan sebagai suatu ancaman. "Seolah mereka pasti benar dan tujuannya mulia. Karena tujuannya mulia maka tidak boleh ada yang ganggu KPK," sindir Fahri.

Menurut dia, KPK seharusnya sudah mengetahui secara pasti maksud isi percakapan whatsapp antara Handang Soekarno, dengan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan. "Terus terang, saya juga tidak paham apa maksud dokumen itu dan kenapa KPK membawanya ke ruang sidang," katanya.

Arif Budi sebelumnya mengakui membantu meyelesaikan masalah pajak Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair. Arif mengatakan, sebenarnya ia tidak mengetahui secara detail persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima.

Namun, ia merasa persoalan pajak yang dihadapi Mohan dapat diselesaikan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Dalam persidangan, Arif mengatakan, sebelumnya ia pernah dibantu oleh Handang saat hendak mengikuti program tax amnesty, atau pengampunan pajak.

Saat itu, Arif dan rekannya, Rudi Prijambodo, mendatangi Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiateadi. Menurut Arif, Ken menugaskan Handang untuk membantu pengurusan tax amnesty perusahaan miliknya di Solo, Jawa Tengah. "Jadi pada waktu Mohan minta bantuan pengurusan tax amnesty, saya ingat punya pengalaman dibantu oleh Handang. Saya waktu itu pernah ketemu, akan lebih baik kalau Pak Mohan segera mengirimkan data perusahaannya," kata Arif.

Setelah itu, menurut Arif, ia meminta agar Mohan segera mengirimkan data perusahaannya melalui aplikasi Whatsapp. Kemudian, oleh Arif, pesan berisi data perusahaan itu diteruskan kepada Handang. "Saya hanya kirimkan dokumen kepada Handang. Waktu itu saya sampaikan, apa pun keputusan Pak Dirjen, mudah-mudahan yang terbaik buat Pak Mohan," kata Arif.

Baca: Wah! Pajak Rokok 2016 Capai Rp 484 Miliar

Reaksi KPK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved